arti dengan diberi dua contoh trntang suprastruktur dan intrastruktur
PPKn
dannybagussantoso
Pertanyaan
arti dengan diberi dua contoh trntang suprastruktur dan intrastruktur
1 Jawaban
-
1. Jawaban mhilal1
Jawaban pendek:
1. Suprastruktur politik:
lembaga eksekutif (pemerintahan
pusat dan daerah, kabinet),
lembaga legislatif (DPR dan
DPD), serta lembaga yudikatif
(Mahkamah Konstitusi,
Mahkamah Agung serta
pengadilan di bawahnya)
2. Infrasturktur politik: partai
politik, lembaga swadaya
masyarakat (LSM),
Jawaban panjang:
Suprastruktur politik adalah
lembaga politik yang disusun
oleh suatu negara untuk
melakukan tugas atau kekuasaan
negara. Pada negara yang
menganut paham tr “Trias
Politika”, kekuasaan yang dimiliki
oleh negara dibagi menjadi tiga,
yaitu:
1. Kekuasaan eksekutif ialah
sebuah kekuasaan guna
melaksanakan peraturan
perundang-undangan. Di
Indonesia kekuasaan Eksekutif
dipegang oleh Presiden yang
bertindak sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan.
Dalam menjalankan tugasnya
presiden dibantu oleh menteri
yang ditunjuknya.
2. Kekuasaan yudikatif ialah
sebuah kekuasaan guna
mempertahankan peraturan
perundang-undangan. Di
Indonesia kekuasaan Yudikatif
dipegang oleh Mahkamah Agung
dan Mahkamah Konstitusi.
3. Kekuasaan legislatif ialah
sebuah kekuasaan guna
menyusun dan membentuk
peraturan perundang-undangan.
Di Indonesia, Lembaga legislatif
adalah DPR (Dewan Perwakilan
Rakyat) bersama dengan DPD
(Dewan Perwakilan Daerah).
Anggota lembaga legislatif dipilih
oleh rakyat di daerah pemilihan
(untuk DPR) dan provinsi (untuk
DPD) melalui pemilihan umum.
Infrastruktur politik adalah
lembaga politik non formal yang
berperan secara tidak langsung
dalam pengambilan kebijakan-
kebijakan politik yang diambil
oleh suprastruktur politik, guna
sebagai penyalur atau penyampai
aspirasi dari berbagai kelompok
pada suatu Negara dalam lapisan
manapun.
Fungsi infrastruktur politik ialah
Pendidikan politik, yaitu untuk
meningkatkan pengetahuan
politik rakyat, mempertemukan
kepentingan yang beraneka
ragam dan kenyataan hidup
dalam masyarakat, agregasi
kepentingan, yaitu menyalurkan
segala hasrat, aspirasi, dan
pendapat masyarakat dan Seleksi
kepemimpinan, yaitu
menyelenggarakan pemilihan
pemimpin atau calon pemimpin
bagi masyarakat.
Contoh infrastruktur politik
adalah partai politik, dan
lembaga swadaya masyarakat
(LSM).