PPKn

Pertanyaan

arti dengan diberi dua contoh trntang suprastruktur dan intrastruktur

1 Jawaban

  • Jawaban pendek:
    1. Suprastruktur politik:
    lembaga eksekutif (pemerintahan
    pusat dan daerah, kabinet),
    lembaga legislatif (DPR dan
    DPD), serta lembaga yudikatif
    (Mahkamah Konstitusi,
    Mahkamah Agung serta
    pengadilan di bawahnya)
    2. Infrasturktur politik: partai
    politik, lembaga swadaya
    masyarakat (LSM),
    Jawaban panjang:
    Suprastruktur politik adalah
    lembaga politik yang disusun
    oleh suatu negara untuk
    melakukan tugas atau kekuasaan
    negara. Pada negara yang
    menganut paham tr “Trias
    Politika”, kekuasaan yang dimiliki
    oleh negara dibagi menjadi tiga,
    yaitu:
    1. Kekuasaan eksekutif ialah
    sebuah kekuasaan guna
    melaksanakan peraturan
    perundang-undangan. Di
    Indonesia kekuasaan Eksekutif
    dipegang oleh Presiden yang
    bertindak sebagai kepala negara
    sekaligus kepala pemerintahan.
    Dalam menjalankan tugasnya
    presiden dibantu oleh menteri
    yang ditunjuknya.
    2. Kekuasaan yudikatif ialah
    sebuah kekuasaan guna
    mempertahankan peraturan
    perundang-undangan. Di
    Indonesia kekuasaan Yudikatif
    dipegang oleh Mahkamah Agung
    dan Mahkamah Konstitusi.
    3. Kekuasaan legislatif ialah
    sebuah kekuasaan guna
    menyusun dan membentuk
    peraturan perundang-undangan.
    Di Indonesia, Lembaga legislatif
    adalah DPR (Dewan Perwakilan
    Rakyat) bersama dengan DPD
    (Dewan Perwakilan Daerah).
    Anggota lembaga legislatif dipilih
    oleh rakyat di daerah pemilihan
    (untuk DPR) dan provinsi (untuk
    DPD) melalui pemilihan umum.
    Infrastruktur politik adalah
    lembaga politik non formal yang
    berperan secara tidak langsung
    dalam pengambilan kebijakan-
    kebijakan politik yang diambil
    oleh suprastruktur politik, guna
    sebagai penyalur atau penyampai
    aspirasi dari berbagai kelompok
    pada suatu Negara dalam lapisan
    manapun.
    Fungsi infrastruktur politik ialah
    Pendidikan politik, yaitu untuk
    meningkatkan pengetahuan
    politik rakyat, mempertemukan
    kepentingan yang beraneka
    ragam dan kenyataan hidup
    dalam masyarakat, agregasi
    kepentingan, yaitu menyalurkan
    segala hasrat, aspirasi, dan
    pendapat masyarakat dan Seleksi
    kepemimpinan, yaitu
    menyelenggarakan pemilihan
    pemimpin atau calon pemimpin
    bagi masyarakat.
    Contoh infrastruktur politik
    adalah partai politik, dan
    lembaga swadaya masyarakat
    (LSM).

Pertanyaan Lainnya