IPS

Pertanyaan

Apa arti proklamasi, penculikan, komite nasional

1 Jawaban

  • Proklamasi berasal dari bahasa Latin (Proclamare) pengumuman atau pemberitahuan ke publik. Proklamasi adalah semangat dengan rela berjuang, berjuang dengan hakiki, tulus dan penuh idealisme  dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. 
    Penculikan adalah  kejahatan yang memiliki beberapa unsur pokok yakni pertama : Membawa pergi seseorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara. Misalnya dibawa pergi dari rumahnya atau tempat kostnya atau dari rumah tempatnya menumpang (misalnya rumah keluarganya)

    Unsur yang kedua : membawa pergi itu dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk membuat dia dalam keadaan sengsara. Artinya selain dibawa pergi diluar kehendak korban, hal itu juga dilakukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum, misalnya diancam, dipaksa, dibohongi dsb.

    Komite Nasional Indonesia Pusat(sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]

Pertanyaan Lainnya