nazar yang tidak diinginkan dan tidak disengaja hukumnya?
B. Arab
creepy1234
Pertanyaan
nazar yang tidak diinginkan dan tidak disengaja hukumnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sakura63
hukumnya tetap wajib dilaksanakan.
kecuali apabila hanya niat bernazar, nazar tdk sah, harus diucapkan terlebih dahulu.