IPS

Pertanyaan

Bagaimana proses pembentukan international monetary fund?

1 Jawaban

  • Menjelang berakhirnya perang dunia kedua, tepatnya pada Juli 1944, perwakilan negara yang terlibat dalam peperangan seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan beberapa negara lain mengadakan pertemuan di Bretton Woods, Amerika Serikat. 

    Pertemuan tersebut membicarakan tentang pembangunan perekonomian pasca perang serta penyusunan tata kelola sistem keuangan global. Dari sinilah cikal bakal institusi multinasional terbentuk, yakni Dana Moneter Internasional (the International Monetary Fund/IMF) dan Bank Dunia (the World Bank). Untuk bahasan kali ini akan mengulas tentang International Monetary Fund.

    IMF merupakan institusi multi negara yang ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem finansial global, terutama menyangkut kebijakan moneter serta posisi neraca perdagangan.

    Secara resmi the International Monetary Fund didirikan pada 1945 dan saat ini memiliki anggota tak kurang dari 188 negara. Adapun misi utama yang diemban IMF diantaranya adalah:
    meningkatkan kerjasama moneter internasional.memastikan stabilitas finansial.memfasilitasi perdagangan internasional (international trade).mempromosikan tingkat penyerapan tenaga kerja dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil.membantu mewujudkan program pengentasan kemiskinan.
    Dalam struktur organisasinya, IMF dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri dari seorang gubernur, wakil gubernur, serta perwakilan masing-masing anggota. Sementara untuk kepengurusan harian, tugas-tugas dewan gubernur didelegasikan kepada dewan direksi yang terdiri dari 24 orang, berisi delapan anggota perwakilan tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, Perancis, China, Rusia, dan Arab Saudi, serta 16 perwakilan lain yang dipilih secara bergantian setiap dua tahun. Dewan direksi sendiri dikepalai oleh seorang direktur pelaksana (managing director). 

    Dalam penentuan hak keanggotaan, IMF menetapkan kriteria tertentu yang dinamakan kuota. Kuota ini ditentukan oleh seberapa besar skala perekonomian nasional suatu negara yang tercermin dalam produk domestik bruto, neraca perdagangan, serta cadangan devisa. Kuota ini juga ikut menentukan hak suatu negara dalam pengambilan keputusan serta akses dana pinjaman (Brown, M, the International Monetary Fund, Advocates for International Development, 2012).



    Pada saat ini Amerika Serikat memiliki kuota tertinggi apabila dibandingkan dengan anggota-anggota lain. Selain itu, Amerika Serikat menjadi satu-satunya pihak yang dapat menggunakan hak veto dalam pengambilan keputusan. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan pandangan bahwa keputusan IMF sarat dengan kepentingan Amerika Serikat.

    Lebih lanjut, dalam pelaksanaan misi’nya, IMF memiliki beberapa tugas pokok, yakni: mengawasi kondisi moneter dan keuangan negara anggota serta perekonomian global pada umumnya, kemudian memberikan bantuan finansial (financial assistance) kepada negara anggota yang membutuhkan, serta menyediakan bantuan teknis (technical assistance). 

    Dalam rangka pengawasan terhadap kondisi moneter dan keuangan, secara rutin dalam periode tertentu IMF mengirimkan perwakilannya untuk melakukan penelitian (surveillance) pada setiap negara anggota. Penelitian mencakup kebijakan fiskal dan moneter, tingkat suku bunga, stabilitas makroekonomi, serta kebijakan ekonomi terkait, seperti peraturan perburuhan, perdagangan, dan jaring pengaman sosial. 

    Lebih lanjut, IMF menerbitkan laporan analisis sistem perekonomian global yang terbit dua kali setahun dalam tajuk World Economic Outlook. Selain itu IMF juga menurunkan laporan lain menyangkut stabilitas sistem keuangan dan moneter, salah satu diantaranya adalah Global Financial Stability Report

    Kemudian untuk bantuan finansial (financial assistance) diberikan kepada negara anggota yang mengalami permasalahan dalam neraca perdagangan, utang yang menjelang jatuh tempo, atau sedang mengalami krisis perekonomian domestik. Dalam prosedur pemberian pinjaman, IMF menerapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh negara penerima bantuan.

    Syarat-syarat tersebut tertuang dalam penandatanganan kesepakatan atau lebih dikenal dengan nama ‘letter of intent’. Dalam praktiknya, persyaratan ini sering menjadi pokok perdebatan, karena keharusan mengakomodasi kebijakan IMF memunculkan kesan bahwa IMF mencampuri urusan rumah tangga negara debitur.

    Sedangkan untuk bantuan teknis (technical assistance) adalah berupa jasa konsultasi dan pelatihan yang dilakukan oleh para ahli dibidangnya (fiskal, moneter, ekonomi pembangunan, dan lain-lain) kepada negara anggota dalam rangka meningkatkan stabilitas makroekonomi.

    Ada banyak kritikan yang dialamatkan kepada IMF. Pertama, kebijakan yang diterapkan IMF cenderung tidak memberikan kesempatan (partisipasi) yang lebih baik lagi, terutama bagi anggota-anggota yang berasal dari negara berkembang. Maka tidak mengherankan jika anggota-anggota tersebut meminta hak suara lebih besar, sehingga bisa turut aktif dalam setiap pengambilan keputusan.




Pertanyaan Lainnya