Sebutkan pihak-pihak yang dapat mengajukan RUU?
PPKn
Ihramgooder
Pertanyaan
Sebutkan pihak-pihak yang dapat mengajukan RUU?
1 Jawaban
-
1. Jawaban nadieya45
DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.
DPD dapat mengajukan kepada DPR