lembaga tinggi negara yang berhak perjanjian dengan negara lain adalah A.presiden dan TNI B.DPR & MPR C.TN
PPKn
Ayu101111
Pertanyaan
lembaga tinggi negara yang berhak perjanjian dengan negara lain adalah A.presiden dan TNI B.DPR & MPR C.TNI & MPR D. DPR &presiden
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nurulll17
D. DPR dan Presiden
Maaf kalau salah.