apa saja tata urutan hukum di indonesia?
PPKn
dian1523
Pertanyaan
apa saja tata urutan hukum di indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Winnyaf
1. UUD 1945.
2. Tap MPR.
3. UU/Peraturan pemerintah pengganti UU (perpu).
4.Peraturan pemerintah (pp) .
5. Peraturan presiden (perpres)
6. Peraturan Daerah provinsi (perda provinsi)
7.peraturan daerah kota /Kabupaten (perda kota/Kabupaten).
Semoga membantu