PPKn

Pertanyaan

menurut pasal 1 ayat 1 undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pengertian pertahanan negara adalah

1 Jawaban

  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    menurut pasal 1 ayat 1 undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 pengertian pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, Negara Kesatauan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya