Bagaimana pelaksana ham di indonesia yang sesuai dengan pancasila ke 2
PPKn
haldihilfar
Pertanyaan
Bagaimana pelaksana ham di indonesia yang sesuai dengan pancasila ke 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban Riizqizee
menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan undang-undang. Sila Kedua, mengamanatkan adanya persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Deklarasi HAM PBB yang melarang adanya diskriminasi.