Mengapa palang merah internasional termasuk subjek hukum internasional? Maksud saya, palang merah internasional kan bisa di masukan dalam kategori organisasi in
PPKn
Putnan
Pertanyaan
Mengapa palang merah internasional termasuk subjek hukum internasional? Maksud saya, palang merah internasional kan bisa di masukan dalam kategori organisasi internasional. Kenapa dibedakan? Dan apa yg membuat kedua itu berbeda?
1 Jawaban
-
1. Jawaban riziqmusthofa86
karena Palang Merah Internasional sudah ada di tiap negara