Kimia

Pertanyaan

apakah uud 1945 itu perlu di amandemen atau tidak

1 Jawaban

  • menurut saya, untuk saat ini UUD 1945 tidak perlu diamandemen karena amandemen keempat, yaitu amandemen terbaru, sudah sesuai dengan pancasila. seperti pasal 1 ayat 2 yang setelah amandemen sebelumnya menjadi "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar" selain itu juga, UUD 1945 saat ini sudah sesuai dengan pancasila dengan berubahnya MPR sebagai lembaga tinggi negara, bukan lembaga tertinggi.

    jadi sekali lagi menurut saya UUD 1945 yang saat ini (setelah amandemen keempat) tidak perlu diamandemen lagi.

    jika berbicara sebelum era reformasi memang UUD 1945 mengalami beberapa amandemen karena ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan pancasila seperti contoh MPR yang bertugas untuk memilih presiden dan wapres RI, hal ini sangat bertentangan dengan kebebasan rakyat untuk memilih sehingga terjadi amandemen.

    Jika ada yang salah mohon koreksi saya. Ini berdasarkan beberapa literatur yang saya baca ditambah pendapat saya

Pertanyaan Lainnya