landasan konstitusional pelaksanaaan otonomi daerah adalah uud 1945a.pasal17 b.pasal18 c.pasal19 d.pasal20 e.pasal 21
PPKn
adhyaksapart3
Pertanyaan
landasan konstitusional pelaksanaaan otonomi daerah adalah uud 1945a.pasal17 b.pasal18 c.pasal19 d.pasal20 e.pasal 21
1 Jawaban
-
1. Jawaban fariz362001
B.pasal 18 yaitu berbunyi "pembagian daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahan ditetapkan dengan undang undang