sebutkan makna yg terkandung pada peristiwa proklamasi
IPS
rejo2
Pertanyaan
sebutkan makna yg terkandung pada peristiwa proklamasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban firdaus356
Kemerdekaan
• Asal kata Proklamasi adalah dari kata“proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinyapengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan
• Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut sebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat dari negara yang bersangkutan namun juga kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di muka bumi ini.
Makna Proklamasi:
• telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain
• telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negaranegara lain yang telah ada sebelumnya
• tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negaranegara lain di dunia
• puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah
Maksud & tujuan proklamasi:
• melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain
• bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain
• bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya
• bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya
• dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya
• mencapai tujuan nasional bangsa
Arti Proklamasi Kepada dunia Luar:
• sejak saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka
• bangsa Indonesia sejak saat itu sudah merdeka dan berdaulat,
• wajib dihormati oleh negara negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat serta hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan antar bangsa di dalam hubungan internasional.
Arti Proklamasi Kepada bangsa Indonesia:
• untuk memberikan dorongan dan rangsangan bahwa sejak saat itu bangsa Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang sudah merdeka dalam pergaulan dunia,
• mempunyai hak dan kewajiban untuk mengisi dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diperoleh dan memperjuangkan tercapainya cita-cita nasional bangsa Indonesia
• sejak saat itu bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri beserta tanah airnya dalam segala aspek kehidupan
• bangsa Indonesia akan menyusun negara sendiri dengan tata aturan sendiri, sehingga pada saat itu telah berdiri Negara baru, yaitu Negara Indonesia.
• dengan berdirinya negara baru ini maka negara memiliki tata hukum sendiri untuk mengatur segala kehidupan bernegara di dalam negara baru tersebut
• norma pertama atau norma dasar atau aturan dasar dari tata hukum Indonesia
• Negara merupakan suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaannya mengatur serta menyelenggarakan sesuatu masyarakat (Logemann).
Setelah Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan haruslah mempertahankannya dengan segala upaya dan dengan perjuangan yang gigih untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional
Makna yang terkandung dalam alinea 1 Pembukaan UUD 1945
Ø Indonesia cinta damai tapi lebih cinta kemerdekaan
Ø Indonesia mengutuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan
Ø Indonesia mencanangkan penegakan HAM lebih dahulu dari pada Piagam HAM PBB 10 Desember 1948