Perjanjian London yang disepakati antara Inggris dan Belanda berisi...
IPS
FilbertFernandoKills
Pertanyaan
Perjanjian London yang disepakati antara Inggris dan Belanda berisi...
2 Jawaban
-
1. Jawaban farihul
Di kota London pada tanggal 17 Maret 1824, United Kingdom of Great Britain (Britania Raya) dan Koninkrijk der Nederlanden (Kerajaan Belanda) menandatangani Perjanjian Britania-Belanda 1824, yang juga dikenal dengan Perjanjian London. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi konflik yang bermunculan akibat pemberlakuan Perjanjian Britania-Belanda 1814. Belanda diwakili oleh Hendrik Fagel dan Anton Reinhard Falck, sedangkan Britania diwakili oleh George Canning dan Charles Watkins Williams Wynn.
Perjanjian ini menjelaskan, bahwa kedua negara diijinkan untuk tukar menukar wilayah pada British India, Ceylon (SriLanka) dan Indonesia, berdasarkan kepada negara yang paling diinginkan, dengan pertimbangan masing-masing negara harus mematuhi peraturan yang ditetapkan secara lokal. antara lain :
Pembatasan jumlah bayaran yang boleh dikenakan pada barang dan kapal dari negara lain.Tidak membuat perjanjian dengan negara bagian Timur yang tidak mengikutsertakan/membatasi perjanjian dagang dengan negara lain.Tidak menggunakan kekuatan militer dan sipil untuk menghambat perjanjian dagang.Melawan pembajakan dan tidak menyediakan tempat sembunyi atau perlindungan bagi pembajak atau mengizinkan penjualan dari barang-barang bajakan.Pejabat lokal masing-masing tidak dapat membuka kantor perwakilan baru di pulau-pulau Hindia Timur tanpa seijin dari pemerintah masing-masing di Eropa.
Pertimbangan-pertimbangan dalam perjanjian ini, mengikutsertakan:
Belanda menyerahkan semua dari perusahaan/bangunan yang telah didirikan pada wilayah India dan hak yang berkaitan dengan mereka.Belanda menyerahkan kota dan benteng dari Malaka dan setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Melayu atau membuat perjanjian dengan penguasanya.Belanda menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Singapura oleh Britania.Britania meminta untuk diberikan akses perdagangan dengan kepulauan Maluku, terutama dengan Ambon, Banda dan Ternate.Britania menyerahkan pabriknya di Bengkulu (Fort Marlborough) dan seluruh kepemilikannya pada pulau Sumatra kepada Belanda dan tidak akan mendirikan kantor perwakilan di pulau Sumatra atau membuat perjanjian dengan penguasanya.Britania menarik mundur oposisinya dari pendudukan pulau Biliton oleh Belanda.Britania setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan pada kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau Batam, Bintan, Lingga, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan dari Selat Singapura atau membuat perjanjian dengan penguasa-penguasa daerah.
Semua serah terima dari kepemilikan dan bangunan yang didirikan terjadi pada tanggal 1 Maret 1825.Hal ini di luar dari jumlah yang harus dibayarkan oleh Belanda sebesar 100.000 poundsterling sebelum akhir tahun 1825. Perjanjian ini disahkan pada tanggal 30 April 1824 oleh Britania dan tanggal 2 Juni1824 oleh pihak Belanda. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Inggris-Belanda 1824 ini maka Kepulauan Hindia terbagi atas pengaruh dua kekuasaan tersebut, maka status Singapura, Malaka dan kawasan utara, termasuk Pulau Pinang, menjadi hak milik Inggris telah dikukuhkan. Sedangkan kawasan di sebelah selatan berada di bawah pengaruh Belanda. Pada tahun 1826, Singapura bersama-sama dengan Pulau Pinang dan Melaka digabungkan di bawah satu pemerintahan yaitu Pemerintahan Negeri-Negeri Selat.
Termasuk penyerahan Jawa kembali kepada Belanda, seperti yang dijelaskan pada Convention on Java tanggal 24 Juni 1817. -
2. Jawaban putraSETIAWAN11
1 indonesia dikembalikan ke belanda
2 jajahan belanda tetap di tangan inggris
3 cochain dikembalikan ke inggris
4 bangka dikembalikan ke belanda